RSS Feed

#SIP Etika Menulis Artikel Online

Posted by Unknown Label:

      Keberadaan suatu etika pada umumnya didasarkan pada itikad baik untuk kebaikan bersama. dengan adanya itikad baik itu diharapkan masyarakat dapat menggunakan etika tersebut sebagai acuan dalam setiap perbuatan yang dilakukan berkaitan dengan perkerjaan dan profesinya itu. profesi sebagagai penulis juga mempunyai etika, mereka harus bersikap jujur dalam segala hal yang berkaitan dengan materi kepenulisannya, menggunakan bahasa yang baik dan benar serta mengirim tulisan dengan ketikan yang rapi.

      Penulis  dalam menulis artikel di media online juga memiliki kode etik tersendiri yaitu, wajib menyebut sumber atau justru menyebunyikannya. Wajib menyebut sumber, bertujuan untuk mengormati penulis sumber. Sementara wajib menyembunyikan, bertujuan demi keamanan dan kenyamanan sumber tersebut.


      Menulis di media online seperti di blog, portal berita, forum, maupun media sosial hendaknya memperhatikan etika.  Untuk itu pula secara bersamaan telah merumuskan acuan etika online (menggunakan internet) yang bersifat konsep umum, tidak mengikat, bebas diadopsi siapapun dan diadaptasi sesuai kebutuhan masing-masing, yang berbunyi :


Siapapun tanpa terkecuali, ketika online(menggunakan internet) harus menjunjung tinggi dan menghormati:
·         Nilai kemanusiaan
·         Kebebasan berekspresi
·         Perbedaan dan keragaman
·         Keterbukaan dan kejujuran
·         Hak individu atau lembaga
·         Hasil katya pihak lain
·         Norma masyarakat
·         Tanggung jawab

Selain itu terdapat pula lima perilaku kreatif dalam etika menulis online :
  1. Menaruh konten yang bermanfaat dan tidak membahayakan, sopan santun, tidak menjelekkan orang, bully, berkata tidak sebenarnya (memfitnah)
  2. membuat jonten positif yang memiliki nilai manfaat bagi orang lain melalui kegiatan online mereka
  3. memanfaatkan intermet dan aplikasi untuk melakukan hal produktif dan menghasilkan (berjualan, belajar, bertukar karya).
  4. mecari informasi dan berpartisipasi dalam lomba dan inkubator bisnis digital
  5. menciptakan ekosistem digital yang produktif sebagai wadah dan pengembangan daya cipta dan kreasi.



Adapun tiga hal penting yang harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut:

1.Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar

Gunakan bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita disebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat diseluruh dunia.

2.Gunakan huruf kapital (Capslock) seperlumya

Gunakan huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dnegan huruf kapital secara doamain, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.
3.Menggunakan EYD yang sesuai.
Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Jadi jika sebuah artikel yang ditulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.

      Dalam menulis online jurnalistik wartawan indonesia juga ikut serta dan menggunakan media online dalam membuat artikel online seperti berita dari dalam negeri maupun luar negeri. Maka dari itu para jurnalistik atau wartawan indonesia juga memiliki kode etik atau etika dalam penulisan online.
Berikut ini terdapat pula kode etik jurnalistik wartawan Indonesia dalam menulis online :
1.Wartawan Indonesia menempuh tata acra yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi
2.Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan sosial
3.Wartawan indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi
4.Wartawan indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan
5.Wartawan indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.



SUMBER:
Bahar, A. (2008). Meraih passive income dari menulis. Depok: Pena Multi Media

Rahardi, F. (2006). Panduan lengkap menulis artikel, feature, dan esai.Tangerang: PT Kawan Pustaka   

Telkomsel.  2016. 17 rumus keren internet baik. Jakarta: telkomsel  indonesia. 


Tahrun, Houtman, Nasir. (2012).  Keterampilan pers dan jurnalistik berwawasan jender. Yogyakarta: Deepublish

#SIP

0 komentar:

Posting Komentar