Kesehatan Mental
Dampak kekerasan seksual pada anak
usia dini dan pencegahannya
Nama : assilva brena zollyta
Npm : 11513447
Kelas : 2PA08
BAB I
PENDAHULUAN
Belakangan ini semakin banyak fenomena kekerasan
seksual yang dialami oleh anak usia dini. Pelecehan seksual merupakan perilaku
atau tindakan yang menganggu melecehkan
dan tidak diundang yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang terhadap
pihak lain yang berkaitan langsung dengan jenis kelamin pihak yang diganggunya
dan dirasakan menurunkan martabat dan harga diri orang yang diganggunya. Jika mempelajari sejarah, sebenarnya jenis
tindak pidana ini sudah ada sejak dulu, atau dapat dikatakan sebagai suatu
bentuk kejahatan klasik yang akan selalu mengikuti perkembangan kebudayaan
manusia itu sendiri, kejahatan seksual akan selalu ada dan berkembang setiap
saat walaupun mungkin tidak terlalu berbeda jauh dengan sebelumnya. Tindak
pidana kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar yang
relatif lebih maju kebudayaan dan kesadaran atau pengetahuan hukumnya, tapi
juga terjadi di pedesaan yang relatif masih memegang nilai tradisi dan adat
istiadat.
Di Indonesia kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbanya
bukan hanya dari kalangan dewasa saja sekarang sudah merambah ke remaja,
anak-anak bahkan balita. Dan yang lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan
dari lingkungan keluarga sendiri.
Semakin meningkatnya kasus kekerasan seksual di
Indonesia, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) yang diketuai oleh Arist Merdeka Sirait mengangkat wacana
“Darurat Nasional Kekerasan Seksual Pada Anak” dia mengatakan perang terhadap
kekerasan seksual pada anak.
Kejahatan seksual bagi korbanya adalah kejahatan
yang dilakukan seumur hidup, dimana korbanya mengalami trauma yang berkepanjangan
apa lagi yang jadi korbanya adalah anak-anak, yang merupakan generasi penerus
bangsa.
Masyarakat Indonesia yang dulu dikenal sebagai
penduduk yang ramah, sopan, dan memiliki budaya yang diakui dunia kini sudah
terkikis, dengan makin banyaknya kekerasan, pemerkosaan, konflik dengan
kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama, ras, budaya dan suku.
Dari rentetan kejadian kekerasan
seksual tersebut, apakah sudah sedemikian rendahnya moral dan etika serta norma
bangsa ini, masyarakat sudah tidak merasakan kenyamanan dan keamanan di
lingkunganya sendiri kerana bahaya kriminalitas sudah mengancam, bahkan
lingkungan keluarga yang sebagai sandaran hidup sudah mulai tidak aman lagi.
pemerintah sebagai pemangku kebijakan seolah tidak berdaya menghadapi
masyarakatnya yang sudah krisis moral,
pemerintah seakan-akan membiarkan para pelaku kejahanan seksual dihukum dengan
hukuman yang ringan dan tidak adanya solusi untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
kekrasan seksual pada anak
Pengertian kekerasan seksual pada anak mengacu pada
kegiatan melibatkan anak dalam kegiatan seksual, sementara anak tidak
sepenuhnya memahami atau tidak mampu memberi persetujuan. Aktivitas seksual
antara anak dengan orang dewasa atau anak lain, bertujuan untuk mendapatkan
kepuasan bagi pelaku. Termasuk dalam kegiatan ini adalah prostitusi atau
pornografi, pemaksaan melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan untuk
tujuan kepuasan dan stimulasi seksual, perabaan, dan pemaksaan terhadap anak.
Ini menjadi salah satu problem sosial besar di masyarakat modern. Kekerasan
seksual, biasanya tidak terjadi selama delapan belas bulan pertama kehidupan,
walaupun ada juga kasus terjadi ketika anak berusia enam bulan. Berdasarkan
usia korban, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi pada usia 6-12 tahun
(33%) dan terendah usia 0-5 tahun (7,7%).
Kekerasan adalah hal yang bersifat atau berciri
keras yaitu perbuatan seseorang yang menyebabkan cedera atau menyebabkan kerusakan
fisik atau barang orang lain atau paksaan. Secara spesifik yang dimaksud
kekerasan seksual adalah suatu prilaku seksual deviatif atau menyimpang,
merugikan korban dan merusak kedamaian di masyarakat.
Kekerasan Seksual adalah praktek seks yang dinilai
menyimpang yang artinya praktek hubungan seksual yang dilakukan dengan
cara-cara kekerasan, bertentangan dengan ajaran dan nilai – nilai agama serta
melanggar hukum yang berlaku. Kekerasan ditunjukan untuk membuktikan bahwa
pelakunya memiliki kekuatan, baik fisik maupun non fisik. Dan kekuatannya dapat
dijadikan alat untuk melakukan usaha-usaha jahatnya. Kekerasan bisa terjadi
kapan saja, dimana saja, dalam hal apa saja, bahkan kekerasan bisa terjadi
didalam keluarga, tetangga atau lingkungan sekitar.
Bentuk kekerasan berbagai macam bisa dalam bentuk
perkataan maupun perbuatannya, Seperti yang di ungkapkan oleh Adelmann Robert J
(1997:136) bahwa pelecehan seksual adalah perhatian bersifat seksual yang tidak
diinginkan seseorang (kebanyakan para wanita) yang dialami dimana saja. Ini dapat meliputi ekspresi dan gerakan,
seperti kerlingan mata, kontak fisik yang meliputi cubitan, rabaan, komentar
verbal, tekanan halus untuk melakukan aktivitas seksual, sampai pada serangan
seksual dan pemerkosaan.
Pendidikan tentang seks telah menjadi momok dalam
kepala masyarakat khususnya para orang tua. Orang tua selalu menutupi dan tidak
memberikan pendidikan seksual sejak dini –seks ditabukan–. Tindakan yang
seperti ini justru memberi peluang terjadinya pelecehan seksual karena anak
sama sekali tidak dibekali pendidikan tentang seks. Akibatnya, pelecehan
seksual dibawah umur banyak dilakukan justru oleh lingkungan terdekatnya
sendiri. Anak-anak perempuan dibawah umur yang tidak diberi pembelajaran
tentang seks dengan mudah ditipu oleh pelaku pelecehan seksual dengan
pembodohan-pembodohan pengetahuan tantang seks..
1. Dasar
teori pelecehan seksual:
a) Teori
Psikodinamika Dalam teori psikodinamika banyak menekankan mengenai pengalaman
masa kanak yang dapat mempengaruhi perilaku manusia pada masa dewasa melalui
pola ketidaksadaran. Pengalaman seksual yang tejadi pada masa anak yang tidak
menyenangkan atau traumatik akan direpres kedalam pola ketidaksadaran. Adanya
kejadian yang tidak menyenangkan seperti dilecehkan secara seksual oleh seorang
dewasa pada masa kecil seorang pedofil menyebabkan adanya persepsi buruk yang
memandang hubungan seks dengan orang seusianya atau dengan orang yang lebih
dewasa menjadi menakutkan.
b) Teori
Behavioral Cognitive Pada teori behavioral memandang bahwa perilaku manusia
adalah hasil dari kumpulan respon dari stimulus yang selama ini dipelajari oleh
manusia. Perilaku yang tidak menyenangkan yang diulang akan membuat seseorang
membentuk respon bertahan dan berusaha untuk menikmati stimulus tersebut sebagai
stimulus yang biasa walaupun sebenarnya stimulus tersebut pada dasarnya
merupakan stimulus yang tidak menyenangkan. Manusia akan belajar menerima
stimulus yang ada dan membentuk pola pemahaman kognitif baru mengenai stimulus
yang dia terima tersebut.
B.
Bentuk-
bentuk kekerasan atau pelecehan seksual pada anak
1. Pelecehan
seksual yang berupa sentuhan :
a) Pelaku
memegang megang, meraba, atau mengelus organ vital anak seperti alat kelamin (
Vagina, penis) bagian pantan , dada atau payudara.
b) Pelaku
memasukkan bagian tubuhnya atau benda lain kemulut, anus, atau vagina anak.
c) Pelaku
memaksa anak untuk memegang bagian tubuhnya sendiri, bagian tubuh pelaku, atau
bagian tubuh anak lain.
2. Pelecehan
seksual yang tidak berupa sentuhan :
a) Pelaku
mempertunjukkan bagian tubuhnya ( termasuk alat kelamin) pada anak / remaja
secara cabul, tidak pantas, atau tidak senonoh.
b) Pelaku
mengambil gambar (memfoto) atau merekan anak tau remaja dalam aktifitas yang
tidak senonoh, dalam adegan seksual yang jelas nyata, maupun adegan yang secara
tersamar memancing pemikiran seksual. Contoh : pelaku merekan anak yang sedang membuka bajunya.
c) Kepada
anak, pelaku memperdengarkan atau memperlihatkan visualisasi ( gambar, foto,
video, dan semacamnya) yang mengandung muatan seks dan pornografi. Misalnya,
pelaku mengajak anak menonton film dewasa ( film porno ).
d) Pelaku
tidak menghargai privasi anak atau remaja, misalnya tidak menyingkir dan justru
menonton ketika ada seorang anak mandi atau berganti pakain.
e) Pelaku
melakukan percakapan bermuatan seksual dngan anak atau remaja, baik eksplisit
(bahasa lugas) maupun implisit ( tersamar). Percakapan ini bisa dilakukan
melalui telefon , chatting, internet, surat, maupun sms.
C.
Upaya
pencegahannya pelecehan seksual pada anak
Kekerasan seksual terhadap anak sekarang sudah
menjadi ancaman yang serius. Bahkan tempat yang dianggap paling aman, yakni
keluarga dan sekolah juga rentan terhadap kekerasan seksual. Kondisi keamanan
sekolah yang super ketat pun tidak menjadi alasan bahwa anak-anak akan aman
dari para pedofilia (gangguan jiwa cinta anak-anak).
Kemudian, banyak orang tua yang khawatir bagaimana
melindungi supaya anaknya terhindar dari kejahatan seksual tersebut. Berikut
ini upaya pencegahan pelecehan seksual pada anak :
1.
Tumbuhkan keberanian pada anak
Ajarkan kepada anak anda jika dia diperlakukan tidak
baik sama seseorang, dia harus berani menolak. Dia harus berani melaporkan
ancaman tindakan kekerasan kepada orang yang dapat melindunginya, seperti orang
tua, petugas keamanan, guru di sekolah, dll.
Ajarkan anak-anak jangan takut jika diancam seseorang atau
diiming-imingi imbalan tertentu.
2.
Memberikan pakaian yang tidak terlalu terbuka
Untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan
terjadi pada anak kita. Tidak ada salahnya anda memberikan pakaian yang sopan
dan tertutup. Karena bisa jadi pakaian yang terbuka akan semakin menarik
perhatian para pelaku kejahatan seksual pada anak.
3.
Memperkenalkan fungsi organ intim
Hal yang tidak kalah penting adalah, memberikan
pengertian mengenai organ intim. Berikan pengertian bahwa organ intim adalah
privasi yang tidak boleh orang lain mengetahuinya. Ajarkan pula mengenai hak
privasi yang harus dimiliki oleh anak-anak.
4.
Mengajarkan nilai-nilai agama
Nilai-nilai keagamaan perlu ditanamkan untuk
menumbuhkan semangat tanggung jawab pada pribadi anak. Banyak hal positif yang
dapat diambil dari mengajarkan nilai-nilai keagamaan. Seperti keadilan,
kejujuran, kedisiplinan, respect terhadap kebaikan dan berani menolak kejelekan.
5.
Jalin komunikasi dengan anak
Jalin hubungan komunikasi senyaman mungkin dengan
anak. Orang tua adalah tempat pengaduan segala keluh kesah anak. Minta anak
supaya terbuka mengenai segala aktivitas yang telah dikerjakan. Jadilah orang
tua yang siap menjadi tempat curahan hati bagi anak.
D.
Dampak
dari kekerasan yang di terima oleh anak
Dampak kekerasan pada anak menimbulkan sebuah hal
yang tidak bisa dianggap remeh. Ketika seorang anak mengalami timdak kekerasan,
maka secara langsung mental dan juga psikologi mereka akan sangat terpengaruh
bahkan hingga ke masa depan. Seorang anak memang sebaiknya diberikan
kelembutan, dan sebuah didikan yang tepat tanpa mencakup kekerasan. Berikut ini
dampak dai ri kekerasan :
a) Mengalami
ketakutan, kecemasan, emosional, menutup diri, mengisolasi diri, krisis
identitas
b) Kondisi
traumatik mempengaruhi sikap, cara pandang, otientasi seksual dan memicu
munculnya perilaku amoral
c) Sebagai
bentuk perlawanan terhadap perlakuan tidak menyenangkan yang di alami anak.
d) Dampak
Cidera Tubuh, Pelecehan seksual anak dapat menyebabkan luka internal dan
pendarahan. Pada kasus yang parah, kerusakan organ internal dapat terjadi dan
dalam beberapa kasus dapat menyebabkan kematian. Hal ini dipengaruhi oleh umur
anak dan tingkat kekuatan pelaku saat melakukan kejahatannya.
E.
Kasus
kekerasan seksual pada anak
Kasus
pencabulan yang terjadi di SD 02 Cipayung, Jakarta Timur, menunjukkan bahwa
sekolah belum dapat menjadi memutus potensi kekerasan seksual terhadap peserta
didiknya. Pada kasus ini, pelaku, yakni guru berinisial J, melakukan perbuatan
asusilanya di dalam lingkungan sekolah.
"Yang
paling buat saya marah itu ternyata ada yang dilakukan pada saat jam sekolah,
itu kan sungguh biadab itu," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak
(Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kepada wartawan, usai menemui korban dan
pihak sekolah, Kamis (21/5/2015).
Menurut
Arist, ini menunjukan bahwa sekolah di ibu kota masih tak aman bagi anak.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di sekolah bertaraf internasional.
"Kita
bisa bayangkan hebohnya kasus pencabulan di sekolah internasional, dan lainnya
masih terjadi, makanya perlu ada evaluasi," ujar Arist.
Arist
melanjutkan, korbannya adalah para siswa kelas III SD tersebut (meralat
sebelumnya ditulis kelas V). Guru J diketahui meraba tubuh korbannya. Namun, ia
tak menjabarkan rinci dengan alasan tak etis. Para korban tak dapat berbuat
banyak karena pelaku melancarkan aksinya dengan intimidasi dan iming-iming dan
berbagai modus lainnya.
"Ada
yang diantar, dikasih uang Rp 10.000, bujuk rayu, tipu muslihat dan ancaman
serta intimidasi agar tidak melapor ke orangtua," ujar Arist.
.
F.
Analisis
Kasus
` Dalam teori tersebut terdapat
penjelasan bagaimana pemicu terjadinya pelecehan seksual terhadap anak dan bagaimana
kondisi psikologis anak setelah mengalami kejadian tersebut. Kasus yang marak
terjadi adalah pelecehan yang melibatkan anak-anak, yang masih duduk di bangku
SD. Hal ini ironis sekali karena, hal ini juga disebabkan oleh perkembangan
teknologi dan komunikasi yang memudahkan pelaku untuk melakukan tindakan tidak
senonoh seperti itu.
Masa-masa
SD adalah ketika perkembangan anak telah mencapai masa akhir anak-anak. Pada
masa tersebut, anak sudah bisa menemukan dirinya, bisa menarik perhatian orang
lain, selalu mengharap pujian, selalu menentang, membantah dan selalu menuntut
adanya kebebasan. Kaitannya dengan kasus pelecehan seksual, yaitu pelecehan
seksual terjadi ketika anak mengalami tekanan atau paksaan dari oihak pelaku,
ditambah (mungkin) dengan adanya iming-iming tertentu dari si pelaku, jika
menuruti kemauan pelaku..
Permasalahan
yang terjadi diatas, memang sudah tidak dapat di pungkiri lagi bahwa kasus
pelecehan seksual pada anak sudah tidak heran lagi. Pelecehan seksual sendiri
dapat diartikan sebagai kekerasan untuk menyakiti anak-anak, sehingga korban
merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Dalam peristiwa tersebut dapat
dilihat bahwa salah satu faktor penyebab kekerasan seksual adalah karena adanya
petilaku menyimpang pada tersangka. Pelecehan seksual pada anak ini dapat
disebut sebagai salah satu perilaku yang seringkali terjadi dan berkembang
cukup pesat. Akibat tindakan pelecehan seksual pada anak terus terjadi sampai
menimbulkan trauma berkepanjangan yang tentunya menghambat proses kejiwaan
seorang anak. Disini peran orang tua
lah yang sangat dibutuhkan dalam
menanggapi maupun memecahkan masalah
pelecehan seksual terhadap anak-anak mereka. Langkah paling penting yang harus
dilakukan orang tua dalam menghadapi pelecehan seksual terhadap anak adalah
dengan memastikan terlebih dahulu bahwa sama sekali tidak ada peluang bagi
terjadinya pelecehan tersebut; memberikan perhatian dan pengawasan terhadap
anak. Pengawasan yang dimaksud bukan berarti mengekang anak untuk mendapatkan
hak-hak mereka yang bersifat positif;
memberikan pengetahuan yang jelas mengenai sex umumnya tentang kontak
fisik yang tepat dan kontak fisik yang tidak tepat; melakukan evaluasi fisik
dan mental pada anak yang mengalami pelecehan sesegera mungkin, namun dengan
catatan tidak dalam cara yang membuat anak tersebut menjadi takut. Evaluasi
mental ini harus dilakukan oleh ahli terapi, dokter, perawat, psikolog atau
pekerja sosial yang memiliki pengalaman khusus dalam mengangani anak-anak
korban pelecehan seksual, semakin cepat dilakukan terapi yang tepat, maka akan
semakin besar peluang anak tersebut untuk sembuh dari trauma.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Kehidupan
manusia tidak terlepas dari perkembangan. Anak-anak adalah masa awal
perkembangan manusia yang pada masa itu terbentuklah karakter dan kepribadian
seseorang.
Pada
masa modern seperti sekarang ini, banyak anak yang hidup terbelenggu
permasalahan sosial, seperti kasus pelecehan seksual anak, yang marak
akhir-akhir ini.
Padahal, anak adalah aset bagi masa
depan bangsa. Menjadi kewajban bersama untuk menciptakan generasi yang berkualitas baik. Untuk itu peningkatan
peran dan fungsi masing masing anggota keluarga. Terutama orang tua dalam
menciptakan suasana komunikasi dan interaksi yang harmonis, didalam pengasuhan
anak dan kehidupan berkeluarga sehari hari.
Seperti
kita tahu kekerasan seksual merupakan
perilaku atau tindakan yang menganggu
melecehkan dan tidak senonoh yang di terima oleh anak anak di usia
dini. Kekerasan Seksual adalah praktek
seks yang dinilai menyimpang yang artinya praktek hubungan seksual yang
dilakukan dengan cara-cara kekerasan, bertentangan dengan ajaran dan nilai –
nilai agama serta melanggar hukum yang berlaku. Karena Setiap anak berhak
memperoleh perlindungan dari keluarga, masyarakat maupun pemerintah. Anak yang
menderita cacat baik fisk maupun mental juga memiliki hak yang sama dan wajib
dilindungi seperti hak memperoleh pendidikan, kesehatan, dsb.
2.
Saran
Dari
berbagai informasi yang telah kita dapatkan bahwa pelecehan seksual sangat
berbahaya karena akan menimbulkan efek yang sangat berbahaya mulai dari beban
mental yang diderita oleh korban, penyakit yaang akan diderita oleh korban dan
lain sebagainya. Hendaknya orangtua mengayomi anak dengan baik. Masa
kanak-kanak adalah masa yang sangat penting, karena pribadi dan karakter
seseorang terbentuk pada masa tersebut. Keluarga khususnya orang tua harus
lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan harus pandai memilah-milah
informasi-informasi apa yang seharusnya disampaikan dan yang tidak seharusnya
disampaikan kepada anaknya supaya kelak tidak terjadi lagi kasus seperti ini
lagi.
Sebagai
warga negara yang berpengetahuan
wajiblah kita menghargai pribadi seorang anak dengan menghindarkan mereka dari
tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka, sehingga mereka kelak
tumbuh dan berkembang dengan bebas dan bertanggung jawab karena mereka semua
adalah generasi penerus bangsa kita.undang-undang ini telah dibuat dengan baik
dan memperhatikan atau peduli terhadap hak-hak anak namun pemerintah kurang
mensosialisasikan dan merealisasikan isi undang-undang ini. Pemerintah dan
masyarakat kurang berperan dalam menjalankan undang-undang ini sebab anak masih
dalam pengawasan dan pengasuhan keluarga jadi pihak lain belum menjalankan
tanggung jawab seperti yang telah tercatum diatas.
Daftar pustaka
Fatimah,Enung,
2010. “Psikologi Perkembangan”, Bandung: Pustaka Setia
Abu
Huraerah. (2006). Kekerasan Terhadap Anak Jakarta:Penerbit Nuansa,Emmy
Soekresno S. Pd.(2007)..
http://infopsikologi.com/apa-itu-bentuk-pelecehan-kekerasan-seksual-pada-anak-remaja/
http://icrp-online.org/en/2014/05/06/5-upaya-mencegah-pelecehan-seksual-pada-anak/
0 komentar:
Posting Komentar